Antisipasi Civid-19. Pelaksanaan Apel Pagi Dan Apel Gabungan Bagi ASN Dan Non ASN di Lingkungan Pemkab Kukar dilaksanakan secara daring.
label Tenggarong
Menindaklanjuti Surat Edaran Seketaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono, Nomor:B-1282/TAPEM/OTDA/065.11/07/2021.Tentang evaluasi kedua pelaksanaan apel pagi dan apel gabungan bagi ASN dan Non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten(Pemkab)Kutai Kartanegara. Mengingat adanya peningkatan jumlah kasus COVID-19 khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara serta bertambahnya varian baru virus SARS Cov 2 yang sangat mudah menular dan berpotensi terjadinya penularan kasus dalam jumlah be...